Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa 4 Hari Berturut-turut, Jonru Batuk-batuk dan Drop

"Kesehatannya itu, dia batuk kemudian drop kekuatan tubuhnya, karena kan diperiksa empat hari berturut-turut," kata kuasa hukum Jonru.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diperiksa 4 Hari Berturut-turut, Jonru Batuk-batuk dan Drop
Facebook
Jon Riah Ukur Ginting 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar Djudju Purwantoro, menyayangkan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak memperhatikan kesehatan Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting.

"Kesehatannya itu, dia batuk kemudian drop kekuatan tubuhnya, karena kan diperiksa empat hari berturut-turut," kata kuasa hukum Jonru itu, ketika dihubungi, Senin (2/10/2017).

Jonru, lanjut Djudju, menjalani pemeriksaan dari Kamis (28/9/2017) sore hingga Minggu (1/10/2017) malam, sehingga, menyebabkan kesehatannya terganggu.

"Harus diperiksa dokter dulu. Artinya kami menghendaki agar proses pemeriksaan seseorang sebagai saksi, tersangka, itu harus mempertimbangkan faktor-faktor, seperti kesehatan dan HAM (Hak Asasi Manusia). Karena siapa pun, jangankan empat hari, dua hari pun terganggu kesehatannya," tutur Djudju.

Baca: Jonru Ginting Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Reaksi Polda Metro

Jonru telah dilaporkan tiga kali di Mapolda Metro Jaya. Laporan pertama dilakukan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid, Kamis (31/8/2017), atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kedua, seorang pengacara bernama Muhamad Zakir Rasyidin melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Senin (4/9/2017), atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan SARA.

BERITA TERKAIT

Ketiga, Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017). Pelaporan dibuat karena akun tersebut telah menyebar fitnah dan menyasar kliennya, yakni menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI. (*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas