Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teknologi Ini Bikin Pelat Nomor Pelanggar Langsung Terlihat

Menurut dia, pemberlakuan tilang elektronik masih menunggu rampungnya peraturan sebagai landasan hukum penerapan kebijakan tersebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Teknologi Ini Bikin Pelat Nomor Pelanggar Langsung Terlihat
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kedaraan terjebak kemacetan pajang di Jalan Jendral Gatot Suroto, dari Semaggi arah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) yang kini dipasang di sebagian persimpangan jalanan di Jakarta merupakan CCTV dengan kualitas high resolution.

Teknologi ini membuat CCTV tersebut bisa digunakan untuk memantau pelat nomor kendaraan yang melintas.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pemasangan CCTV high resolution merupakan bagian dari persiapan penerapan tilang elektronik ( e-tilang).

Ia menyebutkan, penerapan e-tilang memerlukan CCTV dengan kemampuan dapat membaca nomor kendaraan dengan jelas.

"Sementara ini kan tilang elektronik on progres. Tapi kamera yang dipasang sudah dapat membaca pelat nomor," kata Sigit saat dihubungi, Minggu (1/10/2017).

Menurut dia, pemberlakuan tilang elektronik masih menunggu rampungnya peraturan sebagai landasan hukum penerapan kebijakan tersebut.

"Sambil menunggu aturan hukum terkait aturan tilang lelektronik, ini kami lakukan imbauan kepada masyarakat dengan pengeras suara," ujar Sigit.

Berita Rekomendasi

Selain CCTV, titik persimpangan jalanan di Jakarta juga dilengkapi pengeras suara.

Seluruhnya terhubung dengan ruang kendali Sistem Pengendali Lalu Lintas milik Dinas Perhubungan. Dengan sistem itu, pengendara yang kedapatan melanggar dapat diteriaki langsung melalui pengeras suara.

Contoh penerapannya dapat dilihat di video yang diunggah di akun Facebook Jakarta Smart City belum lama ini.

Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara motor yang berhenti melewati garis zebra cross. Oleh petugas di ruang kontrol Dishub, pengendara tersebut ditegur melalui pengeras suara. (Alsadad Rudi)

Artikel ini sudah diunggah di Kompas.com : CCTV di Persimpangan Jalanan Jakarta Bisa Pantau Pelat Nomor 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas