Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anies Baswedan-Sandiaga Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub DKI 16 Oktober 2017

"‎Yang penting DKI harus sebelum akhir masa jabatan (pelantikannya). Kalau mundur satu hari nanti ditunjuk Plt lagi."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Anies Baswedan-Sandiaga Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub DKI 16 Oktober 2017
WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berpelukan usai melakukan pencoblosan di masing-masing TPS-nya, Rabu (19/4/2017). Mereka bertemu di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan jadwal pelantikan kepala daerah DKI Jakarta.

Menurut Tjahjo, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur ‎DKI Jakarta telah ditetapkan pada 16 Oktober 2017.

"Sudah secara administrasi, DKI sudah kami serahkan ke Mensesneg. Tanggal 16 (Oktober 2017) lah (pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta)," kata ‎Tjahjo di TMP Kalibata, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menuturkan, pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, harus dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca: Survei Membuktikan, Prabowo Masih Pesaing Terkuat Jokowi, Gatot Nurmantyo Melejit

Baca: Komandan Rampok di Ciracas Tewas Diterjang Timah Panas Polisi

Menurutnya, jika ada kemunduran waktu pelantikan dari ‎jadwal yang ditentukan, maka akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan.

Rekomendasi Untuk Anda

"‎Yang penting DKI harus sebelum akhir masa jabatan (pelantikannya). Kalau mundur satu hari nanti ditunjuk Plt lagi," jelasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas