Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pajak Kendaraan Belum Bayar, Pengendara Langsung Didenda di TKP

Razia PKB melibatkan ratusan personil dari kepolisian, Sudin Perhubungan, Samsat Jakarta Barat, PT Jasa Raharja, dan Bank DKI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pajak Kendaraan Belum Bayar, Pengendara Langsung Didenda di TKP
Warta Kota
PETUGAS memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang melintas di Jalan Outer Ring-Road Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan kendaraan terjaring operasi gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Outer Ring road Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (3/10).

Razia PKB melibatkan ratusan personil dari kepolisian, Sudin Perhubungan, Samsat Jakarta Barat, PT Jasa Raharja, dan Bank DKI.

Berdasarkan pantauan, petugas gabungan menggelar razia kendaraan bermotor roda empat dan roda dua pribadi maupun angkutan barang yang melintas di Jalan Outer Ringroad Kembangan.

Warga yang kedapatan menunggak pembayaran PKB diminta untuk membayar kewajiban pajaknya di loket yang telah disediakan. Namun, masih banyak yang kabur saat razia itu digelar.

Baca: Pekerja Indonesia Rata-Rata Mengakses Internet Lima Jam dalam Sehari

Terdapat pelayanan bus perpanjangan STNK dan mobil ATM bersama yang dimaksudkan untuk memudahkan pemilik kendaraan bisa memperpanjang masa berlaku surat kendaraanya yang sudah habis masa berlakunya.

Tidak sedikit dari pemilik kendaraan pribadi mengaku pasrah untuk ditilang pihak kepolisian. Pasalnya, dirinya tidak membawa uang untuk memperpanjang surat kendaraannya.

Rekomendasi Untuk Anda

Boyan (33), pengendara sepeda motor mengaku pasrah ketika dirinya akan ditilang pihak Satlantas Polres Jakarta Barat. Pasalnya, Boyan kedapatan membawa surat kendaraan yang telah habis masa berlakunya.

Pihak Satlantas Polres Jakarta Barat pun memberikan pilihan untuk membayar pajak di tempat namun dirinya tidak mempunyai cukup uang untuk membayar pajak Surat kendaraannya (STNK)

"Yaa gimana, saya ngga punya duit urus surat motor saya, jadi saya mah pilih di tilang saja," kata Boyan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas