Truk Lindas Pengemudi Ojek Online di Depok, Sopirnya Kabur
Kanit Laka Satlantas Polresta Depok Inspektur Satu, Joko, menuturkan sopir truk boks yang melindas korban adalah Hartono warga Cilacap, Jawa Tengah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pengemudi ojek online Gojek atas nama Achmad (47) warga Kampung Malela, RT 3/18, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, tewas mengenaskan dengan kepala terlindas truk di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, di samping Studio 33, Rabu (4/10/2017) sore sekitar pukul 18.30.
Saat kejadian, sepeda motor Honda Blade B 3775 EBN yang dikendarai Achmad seorang diri, sempat oleng setelah bersenggolan dengan sepeda motor lainnya dan terjatuh sebelum akhirnya Achmad dilindas truk boks.
Kanit Laka Satlantas Polresta Depok Inspektur Satu, Joko, menuturkan sopir truk boks yang melindas korban adalah Hartono warga Cilacap, Jawa Tengah.
Dari keterangan saksi, kata Joki, sopir truk sempat berhenti saat kejadian dan hendak menolong korban.
Namun katanya sang sopir truk sempat kabur bersama kendaraannya sebelum akhirnya dikejar warga dan ditangkap.
"Sopir truk sempat menepi ke pinggir jalan dan hendak menolong korban bersama warga yang ramai. Lalu sopir truk beralasan mengambil kunci di truk. Namun ia langsung melarikan diri selanjutnya beberapa saksi dan warga langsung berusaha mengejar sopir truk tersebut dan berhasil diberhentikan oleh saksi di Jalan Bungur, di dekat mall rongsok," kata Joko, kepada Warta Kota, Kamis (5/10/2017).
Baca: Masih Diusut, Satu Keluarga di Bogor Tewas Mengenaskan dengan Wajah Menghitam
Kemudian katanya sopir truk diamankan pihaknya ke Polsek Beji.
Ia mengatakan dari keterangan saksi diantaranya Rochmat Setyanto, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.20 dan berawal saat motor korban yang melintas ke arah selatan terjatuh setelah bersenggolan dengan motor lainnya.
"Korban jatuh ke kanan dan dari arah berlawanan datang truk box yang langsung melindas korban," kata Joko.
Menurutnya korban tewas di lokasi kejadian dengan kondisi kepala luka berat. "Kemudian saksi menolong korban dengan dibantu pengendara yang melintas, dan sopir truk sempay menepi ke pinggir jalan," katanya.
Joko mengatakan saat saksi menelepon SPKT Polsek Beji untuk melaporka peristiwa ini, ada warga yang memberitahu bahwa sopir truk kembali ke truk dan beralasan mengambil kunci di truk.
Namun pengendara truk tersebut langsung melarikan diri. "Namun dikejar saksi bersama warga dan berhasil diamankan," katanya.
Sementara korban dibawa ke RS Graha Permata Ibu (GPI) di Beji, Depok sebelum dibawa ke rumah duka.
Joko memastikan akan memproses hukum sopir truk yang menewaskan korban.
"Barang bukti milik korban yang kami amankan diantaranya satu unit motor Honda Blade, HP Xiaomi, dompet, SIM C, Jaket Gojek dan helm," katanya.
Sementara barang bukti milik pelaku atau sopir truk boks adalah truk boks Hino warna hijau B 9014 KRV, STNK, buku KIR, dan HP Evercross.(bum)
Penulis: Budi Sam Law Malau