Pusat Penitipan Aset Daerah DKI Dinilai seperti Tempat Barang Rongsok
Pusat Penyimpanan Barang Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) yang berada di Pulomas, Jakarta Timur tak ubahnya seperti tempat penampungan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Penyimpanan Barang Daerah milik Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) yang berada di Pulomas, Jakarta Timur tak ubahnya seperti tempat penampungan barang rongsokan.
Hal tersebut diakui Kepala UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah BPAD Syahrul Hidayat saat ditemui Kompas.com, di kantornya, Jumat (6/10/2017).
"Jadi intinya ini tempat penitipan barang dari mana-mana, dari semua SKPD dan UKPD di DKI Jakarta. Mobil, motor, dan barang-barang lain di luar itu purna pakai, rongsokan, dan dititipkan di sini," jelas dia.
Kendati dipenuhi barang-barang milik SKPD dan UKPD yang tak terpakai, Syahrul menegaskan barang-barang itu tak bisa dibuang begitu saja lantaran masih memiliki nilai jual dan masuk dalam inventaris daerah.
Baca: Seorang Polisi Pangkat Brigadir Didirikan Taman Baca di Desa Terpencil
"Mungkin kalau orang lain lihat di sini sepertinya tempat barang rongsokan, ya memang benar. Tetapi jangan salah, barang-barang ini walaupun rusak masih ada harganya dan tercatat dalam KIB atau Kartu Inventaris Bersama," imbuhnya.
Sebanyak lebih dari 300 unit kendaraan milik SKPD dan UKPD terparkir di sana, menunggu untuk dilelang dan atau memang sengaja tidak diurus oleh SKPD dan UKPD terkait.
Baca: Hasil Seleksi CPNS Untuk Penjaga Lapas Rendah, BKN Berlakukan Passing Grade dan Ranking
"Semuanya, mobil dan motor ini ada 323 unit dan saya dengar waktu 2016 sudah ada yang dilelang, cuma enggak semua laku. Ya sampai sekarang sisanya kondisinya begitu, ada yang rusak dan ada juga yang masih bisa jalan," tuntas Syahrul.
Berita ini pertamakali diterbitkan oleh Kompas.com, dengan judul: Pusat Penitipan Aset Daerah DKI Dinilai seperti Tempat Barang Rongsok