Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Penggerebekan Pesta Gay di Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat Kontrasepsi dan Pelumas

Penggerebekan pesta gay terjadi di sebuah tempat Sauna dan Gymnasium di Jalan Suryopranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Penulis: Rendy Sadikin
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta-fakta Penggerebekan Pesta Gay di Gambir, Bayar Rp165 Ribu Dapat Kontrasepsi dan Pelumas
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Sebanyak 51 pengujung T1 Sauna yang disinyalir melakukan pesta gay yang berkedok SPA diamankan Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan pesta gay terjadi di sebuah tempat Sauna dan Gymnasium di Jalan Suryopranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Berikut fakta-fakta seputar pesta gay tersebut seperti dirangkum TRIBUNNEWS.com:

1. Enam Tersangka

Jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka penyedia pesta gay.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan keenam tersangka itu yakni GG, GCMP, NS, TS, KN, dan HI.

"Dari enam tersangka ada satu yang DPO inisial HI, dia pemiliknya," ucap Argo Yuwono saat dihubungi Sabtu (7/10/2017).

2. Peran Berbeda

Berita Rekomendasi

Argo Yuwono menjelaskan keenam tersangka ini, memiliki peran masing-masing.

Sebut saja peran tersebut sebagai pemilik sauna, karyawan, penyedian barang seperti kondom dan seks Toys dan pengelola.

Baca: Inilah Pengakuan OB di Sauna Tempat Berlangsungnya Pesta Gay

3. Rata-rata WNA, 51 Pemuda Digelandang

Sebanyak 51 pemuda menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah tempat Sauna dan Gym di Harmoni.

Mereka digelandang ke Polres Jakarta Pusat untuk selanjutnya didata dan diperiksa.

Rata-rata mereka adalah warga negara asing seperti, Singapura, China, Thailand dan Malaysia.

4. Tarif Segini, Dapat Benda-benda ini

Bagi warga yang akan masuk ke tempat tersebut, para pengunjung diwajibkan membayar Rp 165 ribu.

“Bayar Rp 165 ribu, itu dikasih kontrasepsi dan pelumas,” ucapnya.

Pada saat ke tempat tersebut, para pengunjung biasanya membawa pasangan sesama jenis dari luar atau bisa memesan di tempat tersebut.

“Ini tempat Spa dan Gym bisa sendirian bisa berdua, sudah pasangan kemudian masuk ke tempat spa itu,” ungkapnya.

5. Ancaman 6 Tahun Penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka yang menyediakan tempat tersebut dengan pasal Undang-undang pornografi pasal 30 juncto dengan ancaman 6 tahun.

Pesta Gay di Kelapa Gading

Bukan kali ini saja, polisi menggerebek pesta gay.

Sebanyak 141 pria digerebek petugas gabungan Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan Kepolisian Resor Jakarta Utara saat mengikuti pesta seks homoseksual.

Pesta bertajuk 'The Wild One' tersebut diselenggarakan di sebuah ruko di Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat.

Penggerebekan dilakukan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas