Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dendam karena Digugat Cerai, Pria Ini Tikam Mantan Istrinya

Tragedi berdarah terjadi di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dendam karena Digugat Cerai, Pria Ini Tikam Mantan Istrinya
Warta Kota
Suhesti (34) ditikam mantan suaminya, PRY, di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tragedi berdarah terjadi di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017) malam.

Suhesti (34) berlumuran darah akibat ditikam mantan suaminya.

Kasus ini segera diusut oleh jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial PRY, Minggu (8/10/2017), di kediamannya di Solear.

"Tersangka merupakan mantan suaminya. Hasil sementara motifnya karena dendam," ujar Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya kepada Warta Kota, Senin (9/10/2017).

Aksi bengis pelaku diduga lantaran terbakar api cemburu.

Baca: Lima Fakta Politisi Indonesia yang Transfer Uang Rp 18,9 Triliun dari Luar Negeri

Berita Rekomendasi

Korban sedang manaruh hati dengan lelaki yang dicintainya.

"Pelaku tidak terima digugat cerai oleh korban," ucapnya.

Antara tersangka dengan korban sempat terjadi cekcok mulut, sebelum sebilah pisau ditancapkan ke perut wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat, ini.

Korban segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Balaraja.

Sementara, pelaku digelandang ke Mapolsek Cisoka guna pengusutan lebih lanjut.

"Pisau saat itu masih menancap di tubuh korban, dan saat ini terus mendapatkan pengobatan intensif di rumah sakit," jelas Amantha. (*)

Penulis: Andika Panduwinata

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas