Dendam karena Digugat Cerai, Pria Ini Tikam Mantan Istrinya
Tragedi berdarah terjadi di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tragedi berdarah terjadi di Perumahan Bukit Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (7/10/2017) malam.
Suhesti (34) berlumuran darah akibat ditikam mantan suaminya.
Kasus ini segera diusut oleh jajaran Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Polisi langsung mengamankan pelaku berinisial PRY, Minggu (8/10/2017), di kediamannya di Solear.
"Tersangka merupakan mantan suaminya. Hasil sementara motifnya karena dendam," ujar Kapolsek Cisoka AKP Amantha Wijaya kepada Warta Kota, Senin (9/10/2017).
Aksi bengis pelaku diduga lantaran terbakar api cemburu.
Baca: Lima Fakta Politisi Indonesia yang Transfer Uang Rp 18,9 Triliun dari Luar Negeri
Korban sedang manaruh hati dengan lelaki yang dicintainya.
"Pelaku tidak terima digugat cerai oleh korban," ucapnya.
Antara tersangka dengan korban sempat terjadi cekcok mulut, sebelum sebilah pisau ditancapkan ke perut wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat, ini.
Korban segera mendapatkan perawatan medis di RSUD Balaraja.
Sementara, pelaku digelandang ke Mapolsek Cisoka guna pengusutan lebih lanjut.
"Pisau saat itu masih menancap di tubuh korban, dan saat ini terus mendapatkan pengobatan intensif di rumah sakit," jelas Amantha. (*)
Penulis: Andika Panduwinata