Djarot Ingatkan Pejabat dari Kelurahan Sadar Hukum agar Selalu Taat Hukum
Tertib sosial itu bisa terwujud, kata Djarot, jika masyarakat tertib dan taat pada hukum.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meresmikan 29 Kelurahan Sadar Hukum yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan para aparat lingkungan agar komitmen terhadap penetapan tersebut.
"Ini untuk Camat, Lurah, Wali Kota, kalau sudah menandatangani Kelurahan Sadar Hukum, ini ada konsekuensinya," ujar Djarot, dalam sambutannya pada acara tersebut, di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar aparat setempat harus siap dengan konsekuensi bahwa Kelurahannya masuk dalam Kelurahan Sadar Hukum.
"Makanya kalau memang belum siap atau belum sadar, jangan coba-coba untuk menjadi Kelurahan Sadar Hukum," kata Djarot.
Terkait kesadaran hukum bagi lingkungan, mantan Wali Kota Blitar itu opun menyebutkan hal itu merupakan salah satu permasalahan yang menjadi fokus Pemerintah Provinsi DKI.
"Salah satu problem besar pada masyarakat di Jakarta, banyak diantara kita tidak sadar hukum secara pribadi," tegas Djarot.
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh aparat setempat memberikan pemahaman bagi warga di lingkungannya agar tertib sosial.
Baca: Dirjen Dukcapil Terima Pesan Agar Terdakwa Irman Mengaku Tidak Kenal Setya Novanto
Tertib sosial itu bisa terwujud, kata Djarot, jika masyarakat tertib dan taat pada hukum.
"Kita tentu saja menginginkan adanya tertib hukum, terwujudnya tertib sosial, kalau kita ingin masyarakat tertib sosial, maka syaratnya harus tertib hukum," kata Djarot.
Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu kembali mengingatkan bahwa imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat saja namun juga para Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini tidak hanya berlaku pada masyarakat, tapi juga pada kita semua sebagai aparat sipil negara," ujar Djarot.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.