Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini, Polisi Akan Olah TKP SPA Khusus Gay di Harmoni

Argo menambahkan, olah TKP tersebut dilakukan guna proses penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Hari Ini, Polisi Akan Olah TKP SPA Khusus Gay di Harmoni
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Petugas Satpol PP menyegel T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat yang digunakan untuk tempat nongkrong kaum gay. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan menggelar olah tempat kejadian perkara di T1 Spa, Harmoni Plaza, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Tempat Spa tersebut digerebek polisi lantaran diduga menyelenggarakan prostitusi kaum gay.

"Iya nanti (olah TKP) jam 13.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Senin.

Baca: Begini Kondisi Spa Khusus Gay, Banyak Tersisa Cairan Pelumas

Argo menambahkan, olah TKP tersebut dilakukan guna proses penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

"Ya untuk melengkapi bukti-bukti dalam proses pemberkasan nantinya," kata Argo.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan 51 pria. Mereka terdiri dari 44 WNI dan 7 WNA.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K.

Baca: JK Sebut Keadaan Indonesia Lebih Baik Dibanding Negara Lain di ASEAN

Mereka adalah pemilik dan karyawan tempat SPA tersebut.

Keenam orang itu ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga masih memburu satu orang lagi yang berinisial H.

Mereka terancam dijerat Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 256 KUHP tentang Prostitusi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (AKHDI MARTIN PRATAMA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Siang Ini, Polisi Olah TKP SPA Kaum Gay di Harmoni

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas