Ini Identitas Pemilik Spa di Harmoni yang Dijadikan Tempat Prostitusi Kaum Gay
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 otang tersangka yang merupakan karyawan T1 Sauna berinisial GG, GCMP, NA, ES dan K.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik tempat prostitusi terselubung T1 Sauna berinisial H masih buron.
Di lokasi ini polisi tangkap 51 gay yang sedang berpesta.
Hingga kini, ia masih berkeliaran tanpa diketahui rimbanya oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Tersangka untuk saat ini ada 5 orang yang kami amankan, mereka adalah karyawan T1 Sauna. Satu orang lagi DPO yaitu pemilik dan pemegang saham (berinisial H)," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asufri di lokasi T1 Sauna, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Pemilik diduga memiliki hubungan saudara dengan pengusaha tempat fitnes Atlantis berinisial B.
Baca: Segera Pimpin DKI, Ini 11 Janji Anies-Sandi Saat Kampanye yang Layak Ditagih Warga Jakarta
Hal tersebut berdasarkan informasi dari petugas keamanan setempat.
Merespons hal tersebut, Asufri menyatakan pihaknya belum menemukan bukti kuat terkait hal itu.
"Kami sudah koordinasi dengan yang di Jakarta Utara (kepolisian), belom ada hubungannya dengan yang di Atlantis. Memang belum ditanyakan karena yang bersangkutan masih buron," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 otang tersangka yang merupakan karyawan T1 Sauna berinisial GG, GCMP, NA, ES dan K.
Sementara satu orang lagi berinisial H yang merupakan pemilik dan pemegang saham, masih buron.
Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.
Penulis: Rangga Baskoro