Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Bejat yang Cabuli Anak 9 Tahun di Pulogadung Akhirnya Tertangkap

"Sudah ditangkap dini hari tadi sekitar jam 3.00 WIB di Majalengka," ujar Sukadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/10/2017).

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Kakek Bejat yang Cabuli Anak 9 Tahun di Pulogadung Akhirnya Tertangkap
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menangkap diduga pelaku pencabulan anak, Tarmo (57).

Dia ditengarai mencabuli anak berusia 9 tahun berinisial FN.

Tarmo ditangkap di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017) dini hari.

Baca: Ini 4 Janji Kampanye Anies-Sandi yang Sulit Terlaksana, Apa Saja?

Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi menjelaskan, Tarmo diduga mencabuli FN umur di Kelurahan Pisangan, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2017).

"Sudah ditangkap dini hari tadi sekitar jam 3.00 WIB di Majalengka," ujar Sukadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/10/2017).

Tarmo kabur dan sembunyi di rumah istrinya sesaat setelah sempat diamankan warga, Jumat 6 Oktober lalu.

Berita Rekomendasi

"Kami tangkap setelah kemarin sore keluarga korban resmi membuat laporan kepolisian," ujar Sukadi.

Baca: BNN Sita 37,25 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Empat Wilayah Indonesia

Tarmo merupakan warga asli Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara sang istri saat ini lebih memilih tinggal di kampung halamannya di Majalengka.

Tarmo bekerja sebagai tukang bangunan di Jakarta.

Tarmo dikenal begitu dekat dengan anak kecil di sekitar lingkungannya.

Namun kedekatannya itu justru disalahgunakan dengan perbuatan asusila.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal Pencabulan Anak.

Saat ini, kakek bejat itu langsung ditahan dan diinterogasi di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur.

"Tersangka kami jerat Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun maksimal 15 tahun," ujar Sukadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas