Kata Jaksa, Banyak Korban Perkosaan Gatot Brajamusti
Ia menyampaikan dalam dakwaan yang dibacakannya di ruang sidang, namun nama korban tidak disebutkan.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa menyebutkan Gatot Brajamusti memperkosa banyak perempuan.
Hal ini disampaikan Hadiman, jaksa penuntut Gatot usai sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
"Korban banyak," kata Hadiman, Kamis siang.
Hadiman enggan menyebutkan jumlah korban.
Baca: Jenderal Tito: Polri Menganggap Polemik Senjata Tak Perlu Berlanjut
Ia menyampaikan dalam dakwaan yang dibacakannya di ruang sidang, namun nama korban tidak disebutkan.
Keterangan yang tercantum dalam dakwaan hanya berasal dari korban CT yang ketika diperkosa berusia 16 tahun.
"Kalau pelapornya si CT, yang pelapor lainnya belum ke penyidik. Ya tapi korbannya lebihlah," ujar Hadiman.
Baca: Kapolri Jelaskan Alasan Brimob Bersenjata Kawal OTT KPK
Gatot disebut membantah isi dakwaan yang dibacakan. Ia mengajukan eksepsi atau keberatan yang disampaikan dalam sidang selanjutnya pada Selasa (17/10/2017).
"Menurut terdakwa itu tidak benar. Jadi majelis hakim menyampaikam nanti di eksepsi silakan anda bantah," kata Hadiman.(NIBRAS NADA NAILUFAR)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jaksa Sebut Banyak Korban Perkosaan Gatot Brajamusti