Lulung: Seluruh Anggota Dewan Tak Setuju Kontribusi Tambahan 15 Persen
"Seluruh anggota dewan tak setuju kalau kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Nggak ada aturannya. Siapa yang mau dipenjara,"
Editor: Adi Suhendi
![Lulung: Seluruh Anggota Dewan Tak Setuju Kontribusi Tambahan 15 Persen](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/abraham-lulung-usai-bertemu-rhoma-irama-konpers_20160328_095240.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalangan anggota DPRD DKI Jakarta tak setuju Pemprov membebankan pengembang pulau reklamasi sebesar 15 persen dari NJOP x luas area produktif.
Hal itu tertuang dalam surat permohonan penetapan 2 Raperda reklamasi pulau dari Pemprov DKI yang dibahas DPRD, Kamis (12/10/2017).
Baca: GMPG Sebut Revitalisasi Golkar Bantu Amankan Kepentingan Setya Novanto
Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lulung Lunggana, meminta pihak eksekutif merevisi dulu surat tersebut yang mencantumkan pembahasan kontribusi tambahan 15 persen.
Apalagi kontribusi tambahan sebesar 15 persen tak memiliki dasar hukum yang kuat.
Baca: Kisah ketegasan Jokowi Ambil Keputusan Soal Subsidi BBM
"Seluruh anggota dewan tak setuju kalau kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Nggak ada aturannya. Siapa yang mau dipenjara," kata Lulung usai rapat pimpinan gabungan di ruang Ketua DPRD DKI, Kamis (12/10/2017).
Menurut Lulung, kontribusi yang ada dan sah secara hukum berdasarkan PP 58 2005 tentang keuangan daerah hanyalah sebesar 5 persen.
Baca: Memakai Rotator Tanpa Izin, Pengendara Mobil Akan Didenda Rp 250 Ribu
"Masa kontribusi tambahannya justru lebih besar sampai 15 persen," kata Lulung.
Makanya DPRD mengembalikan surat itu dan meminta Pemprov DKI merevisinya terlebih dulu.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: DPRD DKI Jakarta Tolak Ide Kompensasi Tambahan 15 Persen dari Pengembang