Presiden Direktur PT Allianz Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
"Belum datang hari ini. Dia minta penundaan lagi," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling mangkir dari pemeriksaan polisi terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen.
"Belum datang hari ini. Dia minta penundaan lagi," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Argo mengungkapan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Joachim.
"Nantilah kita agendakan. Belum bisa datang saja sekarang," jelas Argo.
Joachim diketahui merupakan warga negara Jerman itu, Argo mengaku tidak mengetahui keberadaannya saat ini.
"Kita sudah kirim surat ke rumahnya, ke kantornya. Pengacara yang sampaikan. Ya kan kita agendakan kembali. Keberadaannya belum tahu," ungkap Argo.
Baca: Polda Metro Jaya Periksa Presiden Direktur PT Allianz Life Sebagai Tersangka pada Hari Ini
Joachim diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain Joachim, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dituduh telah mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit seorang nasabahnya.
Laporan terhadap Joachim dan Yuliana tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit. Reskrimsus tertanggal 3 April 2017.
Selain itu juga tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 18 April 2017.