Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diancam Golok, Anak di Bekasi Terpaksa Pasrah Dicabuli Ayah Tiri

Selain mengimingi dengan barang kesukaan korban, rupanya tersangka juga mengancam korban menggunakan golok.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Diancam Golok, Anak di Bekasi Terpaksa Pasrah Dicabuli Ayah Tiri
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan menangkap seorang bapak, RS (47) yang tega menggagahi anak tirinya, NS (16) di Kampung Ceger, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kamis (12/10) malam.

Selain mengimingi dengan barang kesukaan korban, rupanya tersangka juga mengancam korban menggunakan golok.

"Tersangka juga mencekik dan mengancam korban menggunakan sebuah golok," kata Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Dedi Wahyudi pada Jumat (13/10).

 Menurut Dedi, selain mengancam korban, tersangka juga melarang NS untuk bermain dengan teman-temannya.

Bahkan ketika NS terlambat pulang ke rumah usai bersekolah, RS kerap memaki korban.

Baca: Ketika Djarot Ungkap Rasa Cintanya Kepada Happy Farida

"Tersangka kesehariannya di rumah karena memiliki usaha air galon isi ulang," ujar Dedi.

Rekomendasi Untuk Anda

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Iptu Purwanto menambahkan, tersangka begitu lihai menyimpan aksi bejatnya ke korban.

Dia juga tidak pernah menggunakan alat kontrasepsi saat menyetubuhi korban, sehingga air maninya dibuang ke kamar mandi.

"Korban selalu mendapat ancaman tersangka. Korban tidak berani melawan karena takut," kata Purwanto.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kaos milik tersangka yang terdapat bercak sperma, satu bra warna merah dan celana dalam milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas