Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Disebut Akan Turunkan TKD PNS

Semalam partai pendukung dan relawan Anies-Sandi memang berkumpul di ruang kerja Wagub usai Sertijab di Balai Agung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anies Disebut Akan Turunkan TKD PNS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berjalan saat akan menjalani serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PNS DKI harus makin mempersiapkan diri menghadapi penurunan pendapatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang baru satu hari menjabat ternyata menyukai ide penurunan pendapatan PNS DKI lewat skema pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD)

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengungkapkan hal tersebut kepada Wartakotalive.com yang selama ini paling gencar menyuarakan pemotongan TKD PNS membenarkan hal tersebut.

"Pak Gubernur baru suka kok itu (pemotongan TKD). Saya akan lanjutkan pembahasannya," kata Syarif kepada Wartakotalive.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.

Syarif mengatakan itu setelah menghadap Anies-Sandi di ruang kerja wakil gubernur (Wagub).

Semalam partai pendukung dan relawan Anies-Sandi memang berkumpul di ruang kerja Wagub usai Sertijab di Balai Agung Balaikota DKI.

Saat ini rencana pemotongan TKD PNS memang sedang dalam tahap pembicaraan antara Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI.

Berita Rekomendasi

TKD PNS akan dihitung ulang dengan melihat 6 aspek. Antara lain daftar urutan kepangkatan (DUK), golongan, eselon, masa kerja, tantangan kerja, dan serapan anggaran di instansi masing-masing PNS bekerja.

Hal ini akan membuat PNS DKI tak memiliki TKD yang merata seperti sekarang.

Akan terjadi perbedaan signifikan antara PNS yang berdinas di instansi dengan pekerjaan amat berisiko dan berat dengan PNS yang hanya menangani urusan administrasi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas