Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buni Yani Melotot dan Menghina Pakai Jari, Jaksa Ancam Lapor Polisi

Irfan pun kesal ketika permintaannya agar melihat ke depan ke arah hakim tidak digubris oleh Buni Yani.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buni Yani Melotot dan Menghina Pakai Jari, Jaksa Ancam Lapor Polisi
ANTARA FOTO/AGUS BEBENG
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE, Buni Yani mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/10). Buni Yani, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama dua tahun penjara serta dikenakan denda Rp100 juta dengan subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/foc/17. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irfan Wibowo menuding terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani telah menghina persidangan yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (17/10/2017).

"Dalam persidangan terdakwa menatap tim JPU dan saya. Saya sampaikan ke beliau menggunakan kode tangan untuk fokus menatap ke depan," kata Irfan, saat ditemui di sela-sela persidangan, Selasa siang.

Irfan pun kesal ketika permintaannya agar melihat ke depan ke arah hakim tidak digubris oleh Buni Yani.

Menurutnya, Buni Yani terus menatap dirinya.

Selain menghina dengan menatap, Irfan mengatakan bahwa terdakwa Buni Yani juga menunjukkan sikap penghinaan menggunakan jarinya.

Baca: Ditanya Penutupan Alexis Hingga Reklamasi, Ini Jawaban Anies Baswedan

"Ada simbol tangan yang saya kategorikan sebuah penghinaan kepada JPU. Kita bisa buktikan, ada typing-nya (rekaman)," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Irfan mengaku akan melaporkan Buni Yani ke polisi dengan tuduhan menghina persidangan. 

"Ini akan berproses karena penghinaan kepada Jaksa yang melakukan tugas persidangan, tidak bisa dibiarkan. Segera setelah ini akan kita laporkan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Aldwin Rahadian, kuasa Hukum Buni Yani membenarkan bahwa ada kontak mata antara kliennya dengan JPU.

"Sebetulnya tadi di tengah persidangan enggak ada apa-apa. Cuma saling liat-liatan saling melotot. Harusnya enggak perlu terjadi. Harus sama-sama menghormati persidangan ini. Karena Pak Buni dari awal memang sudah kesal," tuturnya.

Soal tudingan penghinaan, Aldwin meminta kepada jaksa untuk membuktikannya.

"Saya tantang kalau memang ada rekamannya. Silakan buktikan. Jaksa ini dari awal banyak bohongnya," katanya.(Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Ditatap Terus oleh Buni Yani, Seorang Jaksa Ancam Lapor Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas