Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dalih Anies Baswedan Soal ''Pribumi'' dalam Pidatonya

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 melarang penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam pemerintah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan istilah "pribumi" yang dimaksud hanya dalam konteks kolonial.

"Itu digunakan menjelaskan era kolonial Belanda," ucapnya.

Sebelumnya, Anies menyampaikan pidato politik pertamanya setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, pidato itu kemudian jadi kontroversi setelah ia mengucapkan istilah pribumi.

Hal ini tentu mengundang pertanyaan karena lewat Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 melarang penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam pemerintah.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas