Dalih Anies Baswedan Soal ''Pribumi'' dalam Pidatonya
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 melarang penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam pemerintah.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan istilah "pribumi" yang dimaksud hanya dalam konteks kolonial.
"Itu digunakan menjelaskan era kolonial Belanda," ucapnya.
Sebelumnya, Anies menyampaikan pidato politik pertamanya setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun, pidato itu kemudian jadi kontroversi setelah ia mengucapkan istilah pribumi.
Hal ini tentu mengundang pertanyaan karena lewat Instruksi Presiden Nomor 26 Tahun 1998 melarang penggunaan istilah pribumi dan non-pribumi dalam pemerintah.(*)
Berita Rekomendasi