DPRD Tak Gelar Rapat Paripurna Istimewa Untuk Anies-Sandi, Ini Sebabnya
Menurut dia, Anies bersama Sandiaga sudah dapat bekerja, setelah dilantik Presiden Joko Widodo
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mempersilakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur, Sandiaga Uno untuk bekerja.
Dia menilai pemimpin baru ibu kota itu tidak harus menunggu rapat paripurna istimewa.
Dia mengklaim tidak ada tata tertib yang mengatur mengenai rapat paripurna istimewa dilakukan setelah pelantikan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden.
"Bukan tidak ada, memang tidak diatur, kalau diaturnya ada saya mau. Ini bukan legitimasi, tatibnya DPRD tidak ada loh," ujar Prasetio, Rabu (18/10/2017).
Menurut dia, Anies bersama Sandiaga sudah dapat bekerja, setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, pada Senin (16/10/2017).
Berbeda dibandingkan zaman Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama, pada awal periode 2012-2017 lalu.
Baca: Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu ke Enam Provinsi
Mereka dilantik Menteri Dalam Negeri di ruang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Sehingga diadakan rapat Paripurna Istimewa.
"Sudah selesai mereka, kita tidak ada ketentuan, jadi begini lho, saat Pak Jokowi, Pak Ahok dilantik itu yang lantik di DPRD, Mendagri. Pertanyaannya, mereka sudah dilantik presiden, sekarang ini kerja saja, sudah nanti ada waktunya pada saat paripurna apalah, bisa kan diselipkan di situ," kata politisi dari PDI Perjuangan itu.
Pelantikan Anies dan Sandi oleh presiden, sama halnya seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat yang dilantik oleh Jokowi sebagai gubernur-wakil gubernur DKI. Ketika itu, DPRD DKI juga tidak menggelar rapat paripurna istimewa.
"Pada saat Ahok dilantik oleh presiden ada paripurna istimewa? Djarot dilantik oleh presiden ada paripurna istimewa? Ah sudahlah kerja saja. Saya kepingin kita saling menghargai, kerja saja sudah, dia sudah jadi gubernur dan wakil gubernur," ujarnya.
Atas dasar itu, dia menyarankan kepada Anies dan Sandi untuk mulai bekerja. Tanpa adanya rapat paripurna istimewa, dia menilai tidak akan timbul permasalahan.
"Kalau saya saran kepada Pak Anies dan Pak Sandi ya kerja sekarang kan bagus kerja dia lihat. Sisi mana masyarakat, dia datengin semua. Kalau dia punya perasaan yang baik, kita kan baik kok, sekarang maslahatnya di mana? Tidak ada masalah," ujarnya.