Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Perampokan Sadis Pulomas Puas Pelakunya Diganjar Hukuman Mati dan Seumur Hidup

"Saya merasa puas, walau hasil keputusan tersebut tidak menghilangkan rasa kesedihan kami hingga saat ini,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Korban Perampokan Sadis Pulomas Puas Pelakunya Diganjar Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Warta Kota
Tiga terdakwa kasus pembunuhan di Pulomas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Almianda Shafira, Istri kedua Dodi Triono, mengaku sangat puas dengan hasil keputusan majelis Hakim yang menjatuhi hukuman mati dan seumur hidup kepada terdakwa kasus perampokan di Pulomas, Jakarta Timur.

"Saya merasa puas, walau hasil keputusan tersebut tidak menghilangkan rasa kesedihan kami hingga saat ini," kata wanita yang biasa disapa Vira ini, Selasa (17/10/2017).

Baca: Ketika Anies Baswedan Berboncengan Dengan Sandiaga Uno di Sepeda Motor Terobos Kemacetan

Menurutnya keputusan majelis hakim sesuai dengan harapannya.

Namun hal tersebut tidak menghilangkan rasa sedih atas kepergian korban yang merupakan anggota keluarganya itu.

Khususnya yang dirasakan Zanette Kalila anak Almarhum Dodi yang selamat.

Baca: Cerita Jokowi Saat Disopiri Perdana Menteri Uni Emirat Arab Tanpa Pengawalan

BERITA REKOMENDASI

Menurut Vira saat ini anak Dodi yang biasa disapa Anet dalam kondisi yang lebih baik dari pada sebelumnya.

Anet kini telah kembali ceria.

"Sekarang sudah lebih baik, sudah ceria lagi," katanya.

Baca: 12 Ekor Kambing Raib Dari Kandangnya, Tersisa Hanya Jeroan dan Janin

Sementara empat korban yang merupakan asisten rumah tangganya telah bekerja di tempat lain.


Pasalnya rumah milik Dodi kini dalam proses penjualan.

Ia pun berharap keputusan hakim bisa memberikan efek jera, karena telah menghilangkan nyawa keluarganya.

"Semoga hukuman yang diberikan oleh hakim membuat pelaku jera. Terima kasih pak hakim," katanya.

Penulis: Joko Supriyanto

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Keluarga Korban Perampokan Pulomas Mengaku Puas Atas Putusan Hakim

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas