Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Djoko Susilo Resmi Dikelola Pemkot Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mengelola bekas rumah milik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko Susilo, di Jl Perintis Kemerdekaan N

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mengelola bekas rumah milik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko Susilo, di Jl Perintis Kemerdekaan No 70, Sondakan, Laweyan, Solo.

Acara serah terima aset negara tersebut diadakan Selasa (17/10/2017) pagi, dihadiri wakil Pemprov Jateng, Muspida Kota Solo, dan pimpinan DPRD Solo.

Baca: Bermesraan di Dalam Bus Sampai Bibir Tergigit, Pasangan Ini Malah Ngamuk pada Sopir, Sebabnya Konyol

Ketua KPK, Agus Rahardjo, datang dan menandatangani prasasti penyerahan aset.

Dalam sambutannya, Agus mengatakan, penyerahan aset sitaan KPK tersebut melalui proses panjang dengan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Presiden Joko Widodo.

Baca: Dua Pejabat Cantik Sitha dan Rita Diperiksa KPK

"Rumah ini yang paling tepat hibah dari negara ya, bukan hibah dari KPK, karena rampasan KPK sudah menjadi milik negara," tambah dia.

BERITA TERKAIT

Simak videonya di atas.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas