Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rumah Djoko Susilo Resmi Dikelola Pemkot Solo

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mengelola bekas rumah milik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko Susilo, di Jl Perintis Kemerdekaan N

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi mengelola bekas rumah milik tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Djoko Susilo, di Jl Perintis Kemerdekaan No 70, Sondakan, Laweyan, Solo.

Acara serah terima aset negara tersebut diadakan Selasa (17/10/2017) pagi, dihadiri wakil Pemprov Jateng, Muspida Kota Solo, dan pimpinan DPRD Solo.

Baca: Bermesraan di Dalam Bus Sampai Bibir Tergigit, Pasangan Ini Malah Ngamuk pada Sopir, Sebabnya Konyol

Ketua KPK, Agus Rahardjo, datang dan menandatangani prasasti penyerahan aset.

Dalam sambutannya, Agus mengatakan, penyerahan aset sitaan KPK tersebut melalui proses panjang dengan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Presiden Joko Widodo.

Baca: Dua Pejabat Cantik Sitha dan Rita Diperiksa KPK

"Rumah ini yang paling tepat hibah dari negara ya, bukan hibah dari KPK, karena rampasan KPK sudah menjadi milik negara," tambah dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Simak videonya di atas.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas