Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ucapan Anies Soal Pribumi Dinilai Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

Tridianto menilai pelaporan itu dapat membuat suasana di tingkat warga menjadi panas kembali.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Ucapan Anies Soal Pribumi Dinilai Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
Warta Kota/henry lopulalan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan kepada pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan pada hari pertama resmi menjadi gubenur tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Wasekjen Partai Hanura Tridianto menilai istilah pribumi yang diucapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang tepat waktu.

Ia melihat ucapan itu menimbulkan banyak penafsiran.

"Tapi menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi dilaporkan polisi. Tidak usah dilanjutkan kontroversinya," kata Wasekjen Hanura Tridianto melalui pesan singkat, Rabu (24/10/2017).

Baca: Datangi Rutan Mako Brimob, Agus Yudhoyono Bawakan Kue Basah untuk Ahok

Tridianto menilai pelaporan itu dapat membuat suasana di tingkat warga menjadi panas kembali.

Menurut Tridianto, saat ini dibutuhkan kesadaran semua pihak untuk tenang dan damai.

Hal itu dilakukan agar Jakarta dapat berbenah menjadi lebih baik.

Berita Rekomendasi

Ia juga meminta Anies dan seluruh pihak serius berupaya membuat Jakarta damai dan rukun rakyatnya.

"Banyak kerja, tidak banyak bicara lebih pas. Biar Jakarta bisa nyaman buat semua warganya, tanpa membedakan latar belakangnya," katanya.

Sebelumnya, Organisasi Banteng Muda Indonesia (BMI) akhirnya melaporkan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017) malam.

Baca: BMI Akhirnya Laporkan Anies Baswedan ke Bareskrim Soal Pidato Pribumi

Anies dilaporkan BMI terkait pidatonya usai pelantikan Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota tadi malam yang mengandung kata-kata pribumi.

Laporan BMI dilayangkan ke Bareskrim setelah diarahkan oleh Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan saudara Anies Baswedan terkait isi dari sebagian pidato politik kemarin mengenai kata pribumi dan non pribumi. Kami dari Polda Metro Jaya tapi dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Kepala Departemen Pidana Hukum dan HAM DPD Banteng Muda Indonesia DKI Jakarta Pahala Sirait kepada wartawan sebelum masuk ke Gedung Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas