Dishub Angkut Mobil Parkir Liar, Pria Ini Menghalangi Mobil Derek
Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar kegiatan razia parkir liar dan Kelengkapan surat surat kendaraan bersama jajaran kepolisian, TNI dan Satpo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar kegiatan razia parkir liar dan Kelengkapan surat surat kendaraan bersama jajaran kepolisian, TNI dan Satpol PP Rabu (18/10/2017).
Razia menyisir dari kawasan Kalibata hingga Tanjungbarat. Dalam razia parkir liar di Kalibata, sempat terjadi penghadangan mobil derek yang membawa kendaraanya karena parkir sembarangan.
Baca: Dua Makelar Kasus yang Raup Rp 6,8 Miliar Mengaku Kenal Jenderal di Mabes Polri
Pria bersepeda diduga pemilik kendaraan berusaha menghentikan mobil derek di tengah jalan.
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufaat mengatakan pelaku penghadangan akhirnya diajak ke pinggir jalan.
Baca: Lebih Baik Anies Fokus Kerja untuk DKI Ketimbang Berpikir Jadi Capres
"Kita berikan penjelasan bahwa ini sudah melanggar aturan kepada pemilik kendaraan dan mobil tetap di derek ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta selatan," ujarnya.
Sebanyak 65 Kendaraan di BAP tilang dan 24 kendaraan diderek karena melanggar aturan.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.