Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dishub Angkut Mobil Parkir Liar, Pria Ini Menghalangi Mobil Derek

Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar kegiatan razia parkir liar dan Kelengkapan surat surat kendaraan bersama jajaran kepolisian, TNI dan Satpo

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar kegiatan razia parkir liar dan Kelengkapan surat surat kendaraan bersama jajaran kepolisian, TNI dan Satpol PP Rabu (18/10/2017).

Razia menyisir dari kawasan Kalibata hingga Tanjungbarat. Dalam razia parkir liar di Kalibata, sempat terjadi penghadangan mobil derek yang membawa kendaraanya karena parkir sembarangan.

Baca: Dua Makelar Kasus yang Raup Rp 6,8 Miliar Mengaku Kenal Jenderal di Mabes Polri

Pria bersepeda diduga pemilik kendaraan berusaha menghentikan mobil derek di tengah jalan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edi Sufaat mengatakan pelaku penghadangan akhirnya diajak ke pinggir jalan.

Baca: Lebih Baik Anies Fokus Kerja untuk DKI Ketimbang Berpikir Jadi Capres

"Kita berikan penjelasan bahwa ini sudah melanggar aturan kepada pemilik kendaraan dan mobil tetap di derek ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta selatan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebanyak 65 Kendaraan di BAP tilang dan 24 kendaraan diderek karena melanggar aturan.(*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas