Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Guru di Bogor Nyambi Jadi Pencuri Mobil di Jakarta

Polrestro Jakarta Selatan meringkus seorang guru asal Bogor, Jawa Barat berinisial G lantaran terbukti melakukan dua pencurian mobil pick up di kawasa

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Guru di Bogor Nyambi Jadi Pencuri Mobil di Jakarta
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Laporan Wartawan wartakotalive.com Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polrestro Jakarta Selatan meringkus seorang guru asal Bogor, Jawa Barat berinisial G lantaran terbukti melakukan dua pencurian mobil pick up di kawasan Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu (18/10/2017) mengatakan, G diringkus di kediamannya pada Selasa (17/10/2017) kemarin.

Lantaran berusaha melarikan diri, polisi terpaksa menembak G yang belakangan diketahui berprofesi sebagai guru tersebut.

Baca: Sandiaga Mengaku Dirinya yang Meminta Bertemu Luhut Atas Saran Dari Prabowo

"G kami tangkap bersama kawannya, H yang ikut membantu, " kata Bismo.

Bismo menjelaskan, polisi awalnya mendapat laporan dari dua pemilik mobil pick up warga Cilandak dan Pasarminggu yang mengaku kehilangan pada bulan Agustus dan September lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari dua laporan tersebut, polisi mulai melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap G dan H.

Menyoal modus, Bismo menerangkan, H dan G berangkat menuju Jakarta dengan mobil sewaan.

Baca: Mencuat Nama Susi Pudjiastuti Jelang Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Dia Sosok Wanita Sunda Kekinian

Di lokasi, mereka terlebih dahulu mengobservasi daerah sekitar sebelum menentukan target.

"Targetnya adalah mobil yang diparkir di pinggir jalan. Mereka merusak kunci mobil, lalu mengakali kabel mobil agar bisa dinyalakan, " kata Bismo.

Mobil curian, kata Bismo, kemudian dijual ke seorang penadah berinisial B yang masih diburu polisi.\

Baca: Prabowo Hanya Ucapkan Bye Usai Bicara Dengan Kader Gerindra

"Mereka jual Rp 6 juta per mobil. Kedua tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Bismo.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Curi Dua Mobil Pick-Up, Guru Asal Bogor Ini Ditembak Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas