Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Paripurna untuk Anies-Sandi Ditiadakan,Haji Lulung Kesal: Prasetio Belum Move On

"Ini bukan soal legitimasi tapi bagaimana kita melaksanakan surat edaran dari Kemendagri. Itu yang pertama."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rapat Paripurna untuk Anies-Sandi Ditiadakan,Haji Lulung Kesal: Prasetio Belum Move On
KOMPAS IMAGES
Haji Lulung 

"Emang ini DPRD punya dia, punya satu partai? Ini institusi negara, institusi pemerintah. Seenak aja dia," jelas Lulung.

Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi. (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, sebelumnya mengatakan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan di Istana Kepresidenan, tak perlu lagi dilakukan sidang paripurna istimewa.

"Sekarang ini sidang paripurna istimewa hanya digelar sekali setahun, yakni setiap perayaan HUT DKI Jakarta 22 Juni," kata Pras ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Baca: Yuki Kato Udah Terlalu Lama dengan Kejombloannya, Sampai Basi dan Lumutan

Baca: Kesepian, Yuki Kato Gabung Komunitas Jomblo

Dari sederet gubernur yang menjabat sepanjang periode 2012 - 2017, hanya pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama yang pelantikannya masih dilakukan DPRD dalam paripurna istimewa.

Setelah UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah disahkan, pelantikan dilakukan oleh Presiden. "Makanya saat Ahok dilantik tidak ada paripurna istimewa, begitupun setelah pelantikan Djarot," jelas Prasetio yang juga mantan Tim Sukses Ahok-Djarot di Pilkada DKI ini.

Berita Rekomendasi

Politisi PDI Perjuangan ini juga membantah sidang paripurna istimewa itu seharusnya digelar pasca pelantikan Senin (16/10/2017) malam.

Pras menjelaskan yang sebenarnya terjadi paripurna istimewapelantikan gubernur memang tidak pernah dijadwalkan DPRD.

Sebab untuk melaksanakan paripurna harus dengan mekanisme penjadwalan oleh Badan Musyawarah DPRD.

"Jadi, karena memang tidak pernah terjadwal maka tidak benar dilakukan penundaan ataupun diundur. Kalaupun Gubernur ataupun Wakil Gubernur mau memberikan pidato bisa diselipkan dalam sidang paripurna tidak harus paripurna istimewa," kata Prasetio.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas