Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Paripurna untuk Anies-Sandi Ditiadakan,Haji Lulung Kesal: Prasetio Belum Move On

"Ini bukan soal legitimasi tapi bagaimana kita melaksanakan surat edaran dari Kemendagri. Itu yang pertama."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rapat Paripurna untuk Anies-Sandi Ditiadakan,Haji Lulung Kesal: Prasetio Belum Move On
KOMPAS IMAGES
Haji Lulung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta makin panas usai rapat paripurna istimewa penyambutan Gubernur dan Wagub, Anies-Sandi tak juga terlaksana sampai Rabu (18/10/2017).

Padahal sempat disebut rapat paripurna tersebut akan berlangsung Rabu sore.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lulung Lunggana menyerang Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi dari fraksi PDIP, partai pengusung Ahok-Djarot di Pilgub DKI Jakarta.

Menurut Lulung, paripurna istimewa amat penting walau Lulung mengakui hal itu tak memengaruhi legitimasi.

Menjadi penting, kata Lulung, lantaran PP 16 mengharuskan DPRD mengadakan rapat usai Gubernur dan Wagub dilantik Presiden.

"Ini bukan soal legitimasi tapi bagaimana kita melaksanakan surat edaran dari Kemendagri. Itu yang pertama. Yang kedua, bahwa edaran ini kans secara politik ini kan menyampaikan pidato politik, dia seakan-akan menyampaikan pidato politik nya kan, karena yang diputuskan oleh gubenur dan legislatif itu adalah keputusan politik semua," kata Lulung.

Lulung jadi kesal lantaran Prasetio (Ketua DPRD) tak pernah mengajak wakilnya membahas terkait hal tersebut. Menurut Lulung, tak ada alasan DPRD tak menggelar paripurna istimewa, sebab anggarannya tersedia.

Berita Rekomendasi

Lulung menilai Prasetio belum move on.

"Move on dong, ini kan gubenur Jakarta. Maaf ya, kamu misalkan dukung Agus, saya Anies,kamu dukung Ahok. sekarang yang kepilih gubernur siapa? Gubernur Jakarta, iya dong, ayo dong ajak kita ngomong, jangan terus dia mau bawa diri, emang ini DPRD punya Pras (Prasetio)? Punya pimpinan, punya satu partai?" kata Lulung.

Lulung mengatakan, apabila Prasetio tak mau ada sidang paripurna istimewa, maka dirinya amat ingin paripurna digelar.

"Kalau dia nggak mau, kita anggarin, kalo nggak ada duit, pake duit saya, duit Haji Lulung ntar,duit saya," ujar Lulung.

Makanya Lulung menilai ada muatan politik di balik tak terselenggaranya sidang paripurna istimewa.

"Belum move on, dia (Prasetio) kagak sadar kalau ini yang terpilih Gubernur Jakarta, coba kalo yang terpilih orang dia? Dia bikin besar-besar'an. Kalah aja bikin besar-besaran. Dia bikin kembang itu se-Indonesia," kata Lulung.

Lulung mengaku akan menindaklanjuti soal paripurna istimewa. Dia akan segera berembuk dengan rekan-rekannya.

"Emang ini DPRD punya dia, punya satu partai? Ini institusi negara, institusi pemerintah. Seenak aja dia," jelas Lulung.

Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi. (Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso)

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, sebelumnya mengatakan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dilakukan di Istana Kepresidenan, tak perlu lagi dilakukan sidang paripurna istimewa.

"Sekarang ini sidang paripurna istimewa hanya digelar sekali setahun, yakni setiap perayaan HUT DKI Jakarta 22 Juni," kata Pras ketika dihubungi wartawan, kemarin.

Baca: Yuki Kato Udah Terlalu Lama dengan Kejombloannya, Sampai Basi dan Lumutan

Baca: Kesepian, Yuki Kato Gabung Komunitas Jomblo

Dari sederet gubernur yang menjabat sepanjang periode 2012 - 2017, hanya pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama yang pelantikannya masih dilakukan DPRD dalam paripurna istimewa.

Setelah UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah disahkan, pelantikan dilakukan oleh Presiden. "Makanya saat Ahok dilantik tidak ada paripurna istimewa, begitupun setelah pelantikan Djarot," jelas Prasetio yang juga mantan Tim Sukses Ahok-Djarot di Pilkada DKI ini.

Politisi PDI Perjuangan ini juga membantah sidang paripurna istimewa itu seharusnya digelar pasca pelantikan Senin (16/10/2017) malam.

Pras menjelaskan yang sebenarnya terjadi paripurna istimewapelantikan gubernur memang tidak pernah dijadwalkan DPRD.

Sebab untuk melaksanakan paripurna harus dengan mekanisme penjadwalan oleh Badan Musyawarah DPRD.

"Jadi, karena memang tidak pernah terjadwal maka tidak benar dilakukan penundaan ataupun diundur. Kalaupun Gubernur ataupun Wakil Gubernur mau memberikan pidato bisa diselipkan dalam sidang paripurna tidak harus paripurna istimewa," kata Prasetio.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas