Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eksekusi Aset PT KAI di Bandar Lampung Berlangsung Ricuh

PT Kereta Api Divre IV melakukan eksekusi aset di Jl Mangga dan Jl Duku Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kamis 19 Oktober 2017.

TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - PT Kereta Api Divre IV melakukan eksekusi aset di Jl Mangga dan Jl Duku Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Kamis 19 Oktober 2017.

Salah satu aset yang dieksekusi di Jalan Mangga sempat berjalan alot dan ricuh. Penghuni rumah Jhony R Tanjung bersikeras jika tempat tinggalnya adalah hak miliknya secara sah selama tiga turunan.

Namun ekseskusi tetap berjalan. Pemilik rumah sempat menjerit histeris menolak eksekusi. Setelah PT KAI membacakan surat eksekusi didepan rumah, Polsuska langsung merangsek masuk mengeluarkan benda berharga milik Jhonny.

Baca: Demokrat Nilai Tiga Tahun Jokowi-JK Pertumbuhan Ekonomi Stagnan

Pemilik rumah sempat mempertahankan barang berharganya. Namun akhirnya Jhonny harus tersungkur karena shock. Dan dibawa ke Rumah sakit menggunakan mobil ambulance PT KAI.

Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Franoto Wibowo mengatakan bahwa eksekusi tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

"Ini sebenarnya sudah kami tertibkan dan sudah kami pagari dengan seng rumah dinas atau rumah milik PT KAI yang di Jalan Mangga satu unit dan yang di Jalan Duku satu unit, tepatnya November 2016," ujar Franoto.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Banyak Anak Muda Sekarang Ingin Masuk Badan Ekonomi Kreatif

Namun menurut Franoto, pagar seng tersebut dirusak oleh orang-orang tertentu.

"Maka untuk saat ini kami menertibkan kembali atau merebut kembali hak kami berupa rumah dinas PT KAI untuk kepentingan dinas atau perusahaan PT KAI," terangnya. (okj)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas