Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

63 Pasangan Siap 'Dihalalin' Massal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Program tersebut dilaksanakan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in 63 Pasangan Siap 'Dihalalin' Massal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 63 pasangan akan mengikuti program nikah massal di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Rabu (25/10/2017) lusa.

Program tersebut dilaksanakan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat. Mereka yang mendaftarkan diri untuk nikah massal merupakan warga yang beragama Kristen dan Buddha.

"Selama tiga bulan kita buka pendaftaran, yang terkumpul 63 pasang. Nanti acara dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Remon Mastadian saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2017).

Baca: Proyek Tertunda Biang Kemacetan, Pemprov DKI Beri Solusi Ini

Remon menjelaskan, dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, pihaknya bekerja sama dengan 10 gereja dan wihara di Jakarta Pusat. Nantinya, pasangan tersebut akan mendapatkan akta nikah yang diberikan oleh Sudin Dukcapil.

"Mereka yang hadir ini merupakan pasangan yang menikah hanya sampai di rumah ibadah, belum tercatat di Sudin Dukcapil. Nah, nanti mereka kita berikan akta yang diakui oleh negara," jelasnya. 

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas