Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD DKI Tolak Paripurna, Sandi: Prasetio Itu Murid Ibu Saya

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, mulai membuka hubungan dengan DPRD DKI Jakarta.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua DPRD DKI Tolak Paripurna, Sandi: Prasetio Itu Murid Ibu Saya
KOMPAS IMAGES
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, mulai membuka hubungan dengan DPRD DKI Jakarta.

Mereka berupaya berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Sandiaga Uno mengaku sudah mencoba menghubungi Prasetio melalui Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Muhamad Taufik.

Baca: Wacana Mobil-Motor Dilarang Masuk Jakarta Selama 1 Bulan saat Asian Games 2018

Selain itu, Anies-Sandi juga berkomunikasi dengan Ketua DPD PDI P Jakarta, Adi Wijaya alias Aming.

“Layaknya orang timur, kami sebagai orang baru sudah meminta waktu. Beberapa kali mencoba menghubungi Pak Pras. Nomornya dikasih sama Pak Taufik. Saya sudah melalui Pak Ketua PDIP, Pak Aming. Meminta waktu beliau, masih menunggu,” kata Sandiaga, Selasa (24/10/2017).

Berita Rekomendasi

Upaya itu dilakukan, menurut dia, karena menghargai senior. Dia mengaku tidak ingin berpolemik dengan Prasetio Edi Marsudi. Apalagi Politisi PDI Perjuangan itu dekat dengan keluarga Uno.

“Kalau orang timur main datang saja kan tidak sopan. Saya sudah meminta izin dan meminta sebagai yang baru tugas, tentu harus menghargai senior. Pak Pras ini kawan baik saya, murid ibu saya juga. Jadi, kami tidak ingin berpolemik,” ujarnya.

Dia mengaku siap menemui Prasetio apabila yang bersangkutan sudah meluangkan waktu.

“Begitu pak Pras menyediakan waktu kami datang enggak perlu paripurna kita baru dateng namanya silaturahmi,” tambahnya.

Polemik antara Anies-Sandi dengan Prasetio Edi mencuat karena beda pendapat mengenai rapat paripurna istimewa.

Prasetio menilai tidak perlu diadakan rapat paripurna istimewa yang menjadi kesempatan bagi gubernur-wakil gubernur untuk memaparkan visi misi sebagai kepala daerah baru di hadapan DPRD tersebut. 

Hal ini bukan karena tak sepakat dengan pemimpin baru di Pemprov DKI Jakarta tersebut.

Tetapi, Surat Edaran mengenai kewajiban DPRD menerima pidato gubernur tak harus dilaksanakan. Sebab, sifatnya sebatas imbauan dan tak masuk ke dalam tatib DPRD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas