Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Pungli Dana Pinjaman Guru, 2 PNS Ditangkap Polisi

Sebanyak 2 pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar dana pinjaman guru ole

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) dana pinjaman guru oleh Satuan Reskrim Polres Serang Kota.

Polisi langsung memasang garis polisi di pintu ruangan bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (24/10/2017).

Baca: Penjahat Todong Pakai Sajam, tapi Menyerah Setelah Dikepung! Seperti Ini Kejadiannya

2 aparatur sipil negara yang ditangkap polisi bertugas sebagai bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan dan seorang guru SD.

Baca: Warga Nahdliyin Laporkan Bupati Lamsel ke Polda

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti uang 1,9 juta rupiah hasil pungutan liar, handphone dan dua amplop.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas