Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lakukan Pungli Dana Pinjaman Guru, 2 PNS Ditangkap Polisi

Sebanyak 2 pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar dana pinjaman guru ole

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) dana pinjaman guru oleh Satuan Reskrim Polres Serang Kota.

Polisi langsung memasang garis polisi di pintu ruangan bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (24/10/2017).

Baca: Penjahat Todong Pakai Sajam, tapi Menyerah Setelah Dikepung! Seperti Ini Kejadiannya

2 aparatur sipil negara yang ditangkap polisi bertugas sebagai bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan dan seorang guru SD.

Baca: Warga Nahdliyin Laporkan Bupati Lamsel ke Polda

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti uang 1,9 juta rupiah hasil pungutan liar, handphone dan dua amplop.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas