Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pungli Pengurusan SK PNS, Honorer Di Aceh Tamiang Dimintai Puluhan Juta

Panitia Khusus tenaga honorer kategori dua (K-2) DPRK Aceh Tamiang, mendapat laporan dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS, bahwa mereka

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, KUALA SIMPANG - Panitia Khusus tenaga honorer kategori dua (K-2) DPRK Aceh Tamiang, mendapat laporan dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS, bahwa mereka menyetor uang antara Rp 10-25 juta.

Uang itu disetorkan kepada perwakilan yang ditunjuk pada setiap kecamatan. Uang itu digunakan dengan dalih sebagai keperluan mengurus penerbitan SK PNS.

Baca: Diajak Pulang Suami Siri, Pemandu Lagu Cantik Cekcok Hingga Saling Cakar di Room Karaoke

Ironisnya lagi, ada honorer yang bahkan menjual tanah, emas, dan bahkan meminjam ke pihak lain demi untuk menyetorkan uang tersebut.

Baca: Fadli Zon dan Irwandi Sepakat Proyek IPAL Dihentikan

Fakta ini sendiri didapat tim pansus DPRK Aceh Tamiang, setelah menerima laporan dari 35 tenaga honorer.(Serambi Indonesia)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas