Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

26 Orang Laporkan Anggota Keluarganya Hilang

Sebanyak 26 keluarga melaporkan ke polisi bahwa anggota keluarganya hilang pasca kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 26 Orang Laporkan Anggota Keluarganya Hilang
Alex Suban/Alex Suban
Puing-puing pabrik dan gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20 / RW 10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah dilanda kebakaran, Kamis (26/10/2017). Puluhan karyawan pabrik ini tewas terbakar dalam peristiwa itu. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 26 keluarga melaporkan ke polisi bahwa anggota keluarganya hilang pasca kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi.

Polisi membuka posko untuk orang hilang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, sudah ada 26 keluarga yang melapor ke posko tersebut.

Baca: Butuh Waktu Lama Identifikasi Jasad Korban Ledakan Pabrik Petasan

"Hari ini sudah 26 dari keluarga yang melaporkan kalau keluarganya hilang. Artinya yang ada di kejadian kebakaran kemarin," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).

Ledakan Pabrik Mercon di Tangerang, Korban Sampai Hangus dan Susah Dikenali
Ledakan Pabrik Mercon di Tangerang, Korban Sampai Hangus dan Susah Dikenali (capture video)

Argo mengimbau kepada keluarga yang merasa anggota keluarganya bekerja di pabrik itu, kemudian hilang, untuk membawa data diri korban, seperti Kartu Tanda Penduduk, rekam medis, dan Kartu Keluarga.

Berita Rekomendasi

Hal itu untuk mempermudah polisi melakukan identifikasi.

Baca: Jenazah Korban Sulit Dikenali, Polisi Andalkan Tes DNA

"Kalau ada juga rekam medis seperti pernah berobat ke dokter, pernah rontgen gigi, itu bisa dibawa," ujar Argo.

Keluarga juga bisa mengingat data-data fisik khas korban sebelum meninggal atau Antemortem.
Seperti pakaian atau aksesoris yang terakhir dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan.

Puing-puing pabrik dan gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20 / RW 10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah dilanda kebakaran, Kamis (26/10/2017). Puluhan karyawan pabrik ini tewas terbakar dalam peristiwa itu. Warta Kota/Alex Suban
Puing-puing pabrik dan gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20 / RW 10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah dilanda kebakaran, Kamis (26/10/2017). Puluhan karyawan pabrik ini tewas terbakar dalam peristiwa itu. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

"Artinya apakah keluarga korban mengetahui pada saat korban berangkat kerja itu, menggunakan properti seperti gelang, anting-anting, apakah kalung, itu artinya properti untuk ante mortem," ujar Argo.

Peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menyebabkan 47 orang tewas, sebagian besar remaja.

Sebanyak 46 orang luka-luka. Sedangkan 10 orang masih dalam pencarian.

Hingga kini polisi masih mencari penyebab kebakaran tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas