Gubernur Banten Minta Bupati Tangerang Kaji Ulang Izin Usaha Pabrik Kembang Api
Peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menyebabkan 47 orang tewas, sebagian besar remaja.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Bupati Tangerang mengkaji ulang izin usaha atau industri dari pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Tangerang.
Apalagi menurut Wahidin Halim, pabrik kembang api tersebut berada di tengah-tengah pemukiman penduduk yang padat.
"Seharusnya tidak diizinkan karena itu daerah pemukiman padat penduduk," ujar Wahidin Halim saat diwawancarai Kompas TV, Jumat (27/10/2017) siang.
Menurut Wahidin Halim, Bupati Tangerang harus mengkaji izin dan mencabut izin usaha pabrik kembang api di daerah tersebut.
"Tidak harus diizinkan. Apalagi mercon bisa menimbulkan dampak kebakaran," ucapnya.
"Jangan diizinkan lagi kedepan. Tak boleh. Dilarang di daerah-daerah padat," ujarnya.
Baca: Perkenalkan Sophia, Robot Pertama yang Jadi Warga Negara Baru Arab Saudi
Sementara itu, menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, izin lengkap sudah dikantongi PT Panca Buana Cahaya Sukses, di Kosambi, Tangerang.
"Kalau dari perizinan semua struktur seperti biasa gambar kerja dan sebagainya itu sesuai dengan prosedur. Mungkin hanya saat pelaksanaannya. Tapi nanti kita tunggu hasil penyelidikan kepolisian," ujar Ahmed Zaki Iskandar
"Menurut informasi baru dua bulan terakhir mulai packing kembang apinya," katanya lebih lanjut.
Peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menyebabkan 47 orang tewas, sebagian besar remaja.
Sebanyak 46 orang luka-luka. Sedangkan 10 orang masih dalam pencarian. Polisi masih mencari penyebab kebakaran tersebut.(*)