Kapolda Janji Umumkan Status Pemilik Pabrik Petasan dalam 1X24 Jam
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis menegaskan bahwa terus mengusut kasus terbakarnya pabrik petasan
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis menegaskan bahwa terus mengusut kasus terbakarnya pabrik petasan di PT Panca Buana Cahaya Sukses, Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing RT 20/10, Kabupaten Tangerang.
Ia pun dalam waktu 1 x 24 jam akan mengumumkan statuspemilik pabrik tersebut, Indra Liyono (40).
"Saya sudah perintahkan sama Dirreskrimum segera memeriksa yang bersangkutan. Dia baru datang dari luar negeri semalam. Dalam waktu 1x24 jam kami bisa mengambil sikap. Mohon bersabar, nanti akan kami umumkan secara resmi terhadap pemeriksaan terhadap saksi," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Saat ini Indra masih dalam pemeriksaan di Ditreskrimum PMJ. Sementara, anggota Puslabfor masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.
Baca: Betah Menjanda, Reza Artamevia: Enggak Gampang Buat Saya Jatuh Cinta
"Seluruh jenazah yang ditemukan sejumlah 47 orang sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Teman-teman DVI, Pudokkes, Mabes dan lainnya masih mengidentifikasi," katanya.
Ia pun mengimbau kepada keluarga korban yang belum menemukan keluarganya, datang ke RS Polri Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur.