Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Pekerjaan Anak di Bawah Umur Korban Pabrik Petasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan anak-anak tersebut dipekerjakan di bagian pengemasan kembang api.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Polisi Ungkap Pekerjaan Anak di Bawah Umur Korban Pabrik Petasan
TRIBUNNEWS/FAHDI
Konferensi pers paparan data terbaru korban pabrik kembang api yang meledak dan terbakar di Kosambi, Tangerang, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan keberadaan anak di bawah umur yang menjadi korban dalam kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10/2017) pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan anak-anak tersebut dipekerjakan di bagian pengemasan kembang api.

"Ada packing (pengemasan) ya, dibagian packing. Jadi mereka memasukan kembang apinya ke dalam kotak dengan merek Sun," ujar Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017).

Polisi menemukan sejumlah pelanggaran dari PT Panca Buana Cahaya Sukses dalam memperkerjakan para anak di bawah umur tersebut.

Baca: Tim DVI Identifikasi 3 Korban Ledakan Pabrik Petasan, Ini Nama-namanya

Pelanggaran tersebut diantaranya adalah masalah perizinan.

"Terhadap pekerja yang di bawah umur sudah menjadi kewajiban seluruh perusahaan untuk melakukan pengecekan identitas terhadap para pekerja yaitu menyertakan KTP dan KK serta surat keterangan," ungkap Argo.

BERITA TERKAIT

Akibat kelalaian ini, pemilik perusahaan Indra Liyono dan Direktur Operasional, Andry Hartanto, disangkakan pelanggaran pasal 74 juncto pasal 183 UU Tenaga Kerja.

"Nah Indra Liyono ataupun Andry Hartanto harusnya melakukan kewajiban itu yaitu melakukan pengecekan terhadap identitas para pekerjanya," tambah Argo.

Baca: Ahok Push Up dan Sit Up 200 Kali Setiap Hari, Ikuti Model Latihan Polisi di Mako Brimob

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Afinta, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri jumlah korban anak di bawah umur.

"Sejauh ini yang ketahuan memang baru tiga orang korban kebakaran kemarin. Kami sedang kembangkan indikasi adanya pekerja di bawah umur yang lebih banyak di sana," kata Nico.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas