Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Orang Jadi Tersangka Tragedi Pebrik Petasan

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik mercon di Kosambi Kabupaten Tangerang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiga Orang Jadi Tersangka Tragedi Pebrik Petasan
Alex Suban/Alex Suban
Tim Elang Cisadane Polrestro Tangerang menjaga lokasi tembok yang dijebol di sisi pabrik dan gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20 / RW 10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah dilanda kebakaran, Kamis (26/10/2017). Puluhan karyawan pabrik ini tewas terbakar dalam peristiwa itu. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik mercon di Kosambi Kabupaten Tangerang. Ketiga tersangka tersebut, yakni Indra Liyono, Andri Hartanto, dan Subarna Ega.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, polisi melakukan penahanan terhadap Indra dan Andri.

Baca: Cerita Fadholi Nikahi Sesama Lelaki, KUA Bisa Tertipu, Begini Akhir Kisahnya

"Pemilik pabrik (Indra) dan direktur operasionalnya (Andri) sampai saat ini masih di Polda Metro Jaya. Untuk keduanya kami lakukan penahanan," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).

Nico menambahlan, untuk Ega, polisi masih melakukan pencarian. Pria yang bekerja sebagai tukang las itu diduga menjadi korban dari terbakarnya pabrik mercon tersebut.

"Ega masih dicari, dimungkinkan meninggal dunia. Kami akan hubungi orangtuanya untuk mencocokan DNA," kata Nico.

Dalam kasus ini, Indra dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dan Pasal 74 juncto Pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Berita Rekomendasi

Sementara Andri dan Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebakan Kematian dan Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Pabrik mercon milik PT Panca Buana ini meledak pada Kamis (26/10/2017) pukul 09.00. Pihak pemadam baru tiba pukul 10.30 dengan sebelas mobil pemadam.

Saat itu, kondisi gerbang terkunci. Untungnya, warga setempat sempat membobol tembok gudang untuk menyelamatkan para karyawan yang terjebak di dalam. Api berhasil dipadamkan pada pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data sementara ada 103 pekerja yang berada dalam pabrik tersebut. Sebanyak 47 orang di antaranya ditemukan tewas, sementara 46 orang lainnya mengalami luka-luka.(Nibras Nada Nailufar)

Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul: Polisi Tahan Pemilik dan Direktur Operasional Pabrik Mercon yang Meledak

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas