Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Pabrik Petasan yang Terbakar di Tangerang Seorang Importir

"Sementara izinnya masih sesuai tapi untuk lain-lainnya masih kami selidiki. Seperti masalah mempekerjakan anak dibawah umur,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemilik Pabrik Petasan yang Terbakar di Tangerang Seorang Importir
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Raden Prabowo Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus terbakarnya pabrik kembang api di PT Panca Buana Cahaya Sukses, Jalan Raya SMPN 1 Kosambi, Desa Belimbing RT 20/10, Kabupaten Tangerang.

Baca: Soal Reklamasi, Ketua DPD Golkar Jakarta: Kalau Dibiarkan Jakarta Tenggelam Tahun 2040

Ketiga tersangka adalah pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses, Indra Liyono; Direktur Operasional Andri Hartanto; dan Subarna Ega selaku tukang las.

Baca: Anies Puji Imron Pegawai Kelurahan Penolak Uang Tip

Pengakuan dari pemilik, bahwa perusahaannya merupakan importir kembang api.

"Dari pengakuan pemilik sekaligus tersangka, bahwa mereka adalah importir kembang api. Baru berjalan dua bulan. Tapi hanya punya satu pabrik ini saja. Tidak ada perusahaan lainnya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (29/10/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Tak Bahas Soal Reklamasi Saat Bertemu Jokowi dan Jusuf Kalla, Sandiaga Uno Beberkan Isi Pertemuan

Penyidik sedang memeriksa pemilik tersebut.

Terutama terkait dengan perizinan.

"Sementara izinnya masih sesuai tapi untuk lain-lainnya masih kami selidiki. Seperti masalah mempekerjakan anak dibawah umur," kata Argo.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pemilik Pabrik Kembang Api yang Terbakar Ternyata Importir

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas