Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Aktivitas di Hotel Alexis Setelah Izinnya Tidak Diperpanjang

Pemprov DKI Jakarta tidak mengabulkan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Begini Aktivitas di Hotel Alexis Setelah Izinnya Tidak Diperpanjang
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tidak mengabulkan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Namun demikian, aktivitas tempat hiburan tersebut masih berjalan normal.

Baca: Anies Ingatkan Pelaku Bisnis Prostitusi Terselubung: Jangan Coba-coba, Kita Akan Tindak Tegas

Pantauan di lokasi, aktivitas Hotel Alexis terlihat dari luar masih berjalan normal.

Tidak ada penjagaan yang berlebihan setelah informasi izin Hotel Alexis tidak diperpanjang oleh Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa petugas keamanan terlihat masih bertugas seperti biasa.

Baca: Begini Pengakuan Tukang Las Sebelum Kebakaran Maut di Pabrik Kembang Api

Beberapa karyawan juga terlihat bekerja seperti biasa, membersihkan kaca jendela gedung dengan memakai gondola.

Berita Rekomendasi

Sementara itu terkait dengan arus lalu lintas di depan Hotel Alexis, hingga saat ini masih terpantau normal meski cenderung padat.

Hanya saja sesekali terlihat beberapa pengendara yang menengok ke arah Hotel Alexis.

Baca: Seorang Marbot Mesjid di Bogor Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Bocah

Hingga saat ini pihak Hotel Alexis belum memberikan keterangan perihal langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usahanya.

Sebelumnya pada saat masa kampanye, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menutup Hotel Alexis karena diduga menjadi tempat prostitusi.


Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Izin Tak Diperpanjang, Aktivitas Hotel Alexis Berjalan Normal

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas