Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catat, Ini Jadwal Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya 2017

Razia digelar selama 2 minggu dengan penekanan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Catat, Ini Jadwal Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya 2017
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas kepolisian Sat Lantas Restro Jakarta Barat melakukan Operasi Patuh Jaya 2017 di Jakarta, Jumat (12/5/2017). Operasi yang dilakukan selama kurang lebih dua minggu ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi para pengendara sebaiknya berhati-hati. Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar razia 'Operasi Zebra Jaya 2017' mulai Rabu, 1 November 2017 mendatang.

Razia digelar selama 2 minggu dengan penekanan pada kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

"Operasi Zebra Jaya 2017 segera digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan sasaran terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Otomotif.grid.id di Jakarta, Senin (30/10).

"Tujuannya dilaksanakan oprasi ini adalah untuk membangun kesadaran dan disiplin berlalu lintas agar mampu menurunkan angka fatalitas laka lantas," tambah Budi.

Menurutnya, oprasi tersebut akan menyasar muatan berlebihan ( over load, over capacity, over dimensi ), melawan arus, pemeriksaan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Operasi Zebra Jaya 2017 ini melibatkan keterpaduan fungsi yang ada di Kepolisian. Yakni Lantas, Sabhara, Provos , Intel dan lainya.

Baca: Tercatat 48 Pengedar Narkoba sudah Diciduk di Tangerang

Berita Rekomendasi

Sementara dari lintas sektoral hadir TNI, Dishub , Satpol PP, dengan berjumlah 1888 personil.

Pelaksanaan Penegakan hukum akan dilkasanakan dengan stasioner maupun Hunting sistem.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung operasi tersebut dengan cara tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan perundang- undangan yang berlaku," tegasnya. 

Ayo tertib berlalu lintas.

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas