Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov Tutup Alexis, Anies: Ini Menyangkut Moral Kita

Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov Tutup Alexis, Anies: Ini Menyangkut Moral Kita
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memenuhi janji kampanyenya untuk menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujar Anies di Balaikota, Senin (30/10/2010).

Penutupan dilakukan juga didasari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memperpanjang izin praktik tempat usaha tersebut.

"Sekarang keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya," ujar Anies.

Menurutnya, surat keputusan tidak diperpanjangnya Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah keluar sejak Jumat (27/10/2017).

"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi," kata Anies.

Baca: Alasan Demokrat ‎Usulkan Revisi UU Ormas

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan alasan penutupan juga didasari dari laporan warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang terjadi di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

"Kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies.

"Kita tentu Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas