Ternyata! Anies-Sandi Belum Realisasikan Janji Tolak Reklamasi
“Terakhir itu pak Djarot masih buat. Tapi baru-baru ini belum,” tutur Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, Senin (30/10/2017).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
Namun soal kelanjutan proyek tersebut menunggu hasil pembahasan bersama DPRD DKI.
Dia akan menganalisis usulan alih fungsi pulau hasil reklamasi. Perlu waktu untuk mengumumkan kelanjutan proyek reklamasi.
“Kalau soal posisi kita, dari zaman kampanye sudah jelas, nggak ada yang berubah. Langkahnya nanti sesudah kita selesai dengan DPRD. Nanti kita lihat dulu dari mana ide (alih fungsi pulau reklamasi,-red) itu. Kami nanti akan sampaikan langkah-langkah untuk reklamasi di waktu yang tepat," tegasnya.
DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan dua raperda tersebut setelah salah satu anggotanya, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan KPK.
Sanusi terbukti menerima suap dari pengembang untuk meloloskan pasal dalam raperda itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta, Sanusi sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.