Warga Ciampea Geram Dengar Sejumlah Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan
Lelaki itu diduga telah mencabuli anak yang masih dibawah umur sehingga membuat warga geram.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sejumlah warga Ciampea, Kabupaten Bogor melaporkan lelaki berinisial WS ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres lantaran dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Lelaki itu diduga telah mencabuli anak yang masih dibawah umur sehingga membuat warga geram.
Informasi yang dihimpun, orangtua korban yang datang bersama ketua RT setempat melapor ke Unit PPA Polres Bogor pada Minggu (30/10/2017) malam.
Jumlah korban diduga lebih dari 1 anak dengan rentan usia dibawah 13 tahun.
Baca: Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Terpaksa Dibawa ke Rumah Sakit
Salah satu orang tua korban YB (35) yang mendatangi Mapolres Bogor mengatakan, anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar bercerita telah dicabuli oleh pelaku.
"Saya tidak terima, saya ingin pelaku segera ditangkap," ujarnya.
Menurutnya, yang menjadi korban bukan hanya anaknya saja, namun juga teman-teman dari anaknya.
"Korbannya banyak," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari aparat Polres Bogor terkait pelaporan kasus pencabulan yang menimpa anak-anak ini.
Penulis: Damanhuri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.