Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prabowo Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan

Paripurna istimewa yang tak juga berlangsung membuat situasi di dalam terbakar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Prabowo Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Prasetio Edi Marsudi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw

TRIBUNNEWS.COM, GAMBIR - Tubuh DPRD DKI Jakarta makin panas usai masa kerja Anies-Sandi melewati hari ke-14.

Paripurna istimewa yang tak juga berlangsung membuat situasi di dalam terbakar.

Ketua DPRD DKI dari fraksi PDIP, Prasetio Edi Marsudi bakal dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BK), Rabu (1/11/2017) siang.

"Saya yang akan melaporkannya besok," kata Anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (31/10/2017) petang.

Menurut Prabowo, tindakan Pras (panggilan akrab Prasetio) tak menggelar sidang paripurna istimewa Anies-Sandi sebagai bentuk pengebirian hak anggota dewan mendengar visi misi gubernur baru.

"Dia menabrak tata tertib," tegas Prabowo. Menurut Prabowo, di tata tertib jelas disebutkan ketika alat kelengkapan dewan meminta Paripurna, maka harus diladeni oleh Ketua Badan Musyawarah (Bamus).

BERITA REKOMENDASI

Di DPRD, setiap kegiatan harus di-Bamus-kan terlebih. Dan Pras merangkat jabatan sebagai ketua Bamus.

"Kemarin yang minta Paripurna ini 2 partai besar disini (DPRD DKI), Gerindra dan Demokrat. Itupun tak diladeni dan dicueki," jelas Prabowo.

Menurut Prabowo, Pras berlaku tak layak dan jelas-jelas menabrak tata tertib.

"Ini masalah etika saja. Tapi saya minta dia (Pras) diberhentikan sebagai pimpinan kalau BK-nya berani," kata Prabowo.

Sebab penyimpangan terhadap Tatib merupakan pelanggaran elementer yang seharusnya dapat dihindari.


Ketika pelanggaran itu terjadi, maka sudah seharusnya yang melenggar dicopot dari jabatannya.

Prabowo mengatakan, dirinya akan mendatangi kantor Badan Kehormatan DPRD DKI sekitar pukul 13.00.(*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas