Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Fokus Awasi Lantai 5 dan 7 Hotel Alexis

Satuan Polisi Pamong Pradja DKI Jakarta (Satpol PP) akan mengawasi aktivitas di hotel Alexis selama beberapa hari ke depan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Satpol PP Fokus Awasi Lantai 5 dan 7 Hotel Alexis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Pradja DKI Jakarta (Satpol PP) akan mengawasi aktivitas di hotel Alexis selama beberapa hari ke depan.

Wakil Kepala Satpol PP, Hidyatullah, menyampaikan, pengawasan akan difokuskan ke lantai 5 (hotel Alexis) dan lantai 7 (griya pijat Alexis).

"Sebab kan dua lokasi itu yang sekarang ditutup," kata Hidayatullah kepada Warta Kota di Jakarta, Selasa (31/10/2017) siang.

Menurut Hidyatullah, pihaknya akan melihat sejauh mana komitmen pengelola Alexis menghentikan usahanya.

"Kalau sampai ada kegiatan lagi di sana (Alexis), ya kami akan segel sekalian," ujar Hidayatullah.

Baca: Dewi Sanca Pingin Pamer Anting Berlian dan Sepatu Baru, Balasan Netizen Malah Nyinyir Seperti Ini

PT Grand Hotel Ancol (pengelola Alexis) sudah melakukan klarifikasi tentang penghentian kegiatan usaha mulai Selasa (31/10/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

Namun pengelola meminta dan menunggu agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta memberikan jalan keluar bagi Alexis untuk kembali menggerakkan usahanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas