Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tarif Tol Cipali Naik, Pengendara Keberatan

Kenaikan Tol Cipali didasari PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Tarif Tol Cipali mengalami kenaikan mencapai 6,4 persen. Namun, sejumlah pengguna Tol Cipali merasa keberatan.

Kenaikan Tol Cipali didasari PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali. 

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Pihak pengelola tol sebelumnya sudah mensosialisasikan kenaikan tarif kepada para pengguna jalan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas