Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tarif Tol Cipali Naik, Pengendara Keberatan

Kenaikan Tol Cipali didasari PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Tarif Tol Cipali mengalami kenaikan mencapai 6,4 persen. Namun, sejumlah pengguna Tol Cipali merasa keberatan.

Kenaikan Tol Cipali didasari PP Nomor 15 tahun 2005 tentang jalan tol yang mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali. 

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan.

Pihak pengelola tol sebelumnya sudah mensosialisasikan kenaikan tarif kepada para pengguna jalan.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas