Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Singgung Era Ahok Bangun Infrastruktur Tanpa Pikirkan Amdal

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah permasalahan di ibu kota. Salah satunya kemacetan arus lalu lintas di lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anies Singgung Era Ahok Bangun Infrastruktur Tanpa Pikirkan Amdal
ANTARA FOTO / GALIH PRADIPTA
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat mengumpulkan jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyinggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era sebelumnya yang dinilai melakukan pembangunan infrastruktur tanpa menganalisa dampak lingkungan dan kemacetan arus lalu lintas.

Pernyataan itu disampaikan setelah Anies menggelar rapat bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagara.

Lalu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi, Andriansyah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Pajak dan Bina Marga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Rapat koordinasi ini membahas sejumlah permasalahan di ibu kota. Salah satunya kemacetan arus lalu lintas di lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur.

"Dalam pertemuan tadi terkemuka ada 10 titik pembangunan infrastruktur. Dimana 10 titik tidak pernah dilakukan analisa mengenai dampak lingkungan dan lalu lintas sehingga proyek-proyek itu dilakukan mempunyai dampak lalu lintas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya," tutur Anies, Rabu (1/11/2017).

Baca: Beda Ahok dengan Anies Tangani Kasus Prostitusi. Ahok Marah-marah, Anies Pakai Surat

Menurut dia, 10 proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun tanpa menganalisa dampak lingkungan dan lalu lintas, yaitu proyek fly over dan underpass, LRT pusat, LRT Pemda termasuk MRT.

Berita Rekomendasi

Dari ke-10 proyek itu, ada enam proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan empat proyek milik pemerintah pusat.

Untuk enam ruas underpass, kata dia, sedang dalam pengajuan amdal lalin. Sedangkan, LRT masih menunggu pengajuan penyelenggara.

Untuk itu, dia sudah menugaskan kepada Sekda DKI Jakarta memanggil semua penyelenggara untuk menuntaskan amdal lalin, lalu, dilaporkan kepada Dishub dan Polri

"Sehingga jalan-jalan yang sekarang terkena proyek bisa dilaksanakan alternatif-alternatif yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas