Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua ICMI Soal Penutupan Alexis: Sudah Benar Itu

Kalau prostitusi itu melanggar hukum, jelas, semua yang melanggar hukum tidak boleh

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua ICMI Soal Penutupan Alexis: Sudah Benar Itu
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika benar dugaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bahwa terdapat praktik prostitus di Hotel Alexis dan Grya Pijat Alexis, menurut Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, kebijakan pemprov DKI Jakarta untuk tidak meneruskan izin usaha tempat itu, harus didukung.

"Sudah benar itu, bukan hanya ICMI, semua juga harus mendukung," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Menurutnya, adalah kewajiban semua pejabat untuk taat pada peraturan, dan mendukung penegakan hukum, termasuk Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan, yang pada masa kampanye sempat berjanji akan menutup Alexis. Oleh karena itu kalau memang dugaan Pemrpov DKI Jakarta betul, maka Anies sudah seharusnya mengambil kebijakan tersebut.

"Kalau prostitusi itu melanggar hukum, jelas, semua yang melanggar hukum tidak boleh," ujarnya.

Baca: Sandi: PKL Bukan Sumber Utama Ruwetnya Tanah Abang, Tapi. . .

Ia mengaku percaya Pemprov DKI Jakarta tidak akan sembarangan melontarkan tuduhan soal prostitusi. Jimly Asshiddiqie mengaku yakin sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terkait tempat itu, hingga akhirnya diputuskan pengajuan permohonan perpanjangan izin Alexis tidak dipenuhi.

Jimly Asshiddiqie yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan untuk Alexis saja, jika ada tempat lain yang diduga juga menyelenggarakan jasa prostitusi, ia berharap tempat tersebut juga ditindak.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas