Mulai Hari Ini Jalan Lodan Raya Berlaku Satu Arah
Rekayasa lalu lintas tersebut dimulai dari arah jembatan atau simpang Kampung Bandan hingga simpang Jalan Tongkol.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerjaan galian boks utilitas atau box ducting di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara mengakibatkan kemacetan parah.
Untuk mengatasi masalah tersebut akhirnya diputuskan arus lalu lintas di tempat tersebut akan berlaku satu arah.
Nantinya kendaraan yang melintas hanya satu arah yakni dari Jalan Pakin menuju Jalan RE Martadinata. Rekayasa lalu lintas tersebut dimulai dari arah jembatan atau simpang Kampung Bandan hingga simpang Jalan Tongkol.
"Hasil rapat memutuskan bahwa mulai Rabu (31/10) besok pukul 06.00 WIB lalu lintas di Jalan Lodan Raya hanya satu arah. Kebijakan rekayasa lalu lintas dilakukan selama 15 hari kedepan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu, Selasa (31/10/2017).
Selanjutnya dari arah Jalan RE Martadinata kendaraan berat seperti truk trailer, tronton, peti kemas, akan diarahkan masuk ke dalam Tol Dalam Kota dan kendaraan kecil dialihkan ke jalur alternatif yang ada.
"Warga sekitar tidak akan terganggu dengan rekayasa lalu lintas ini. Karena ada banyak akses ke dalam pemukiman warga. Kebijakan ini juga direspon positif warga " lanjut Benhard.
Baca: Hari Ini Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Diumumkan
Baca: KPK Periksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Terkait Soal Proyek Reklamasi
Benhard menambahkan pihaknya juga sudah meminta agar kontraktor proyek trotoar dan box ducting menyiapkan rambu lalu lintas pendukung supaya para pengendara mengetahui kebijakan baru tersebut.
"Jika rambu belum disiapkan, maka rekayasa lalu lintas ini ditunda sampai rambu lalu lintas benar-benar disiapkan kontraktor," ujarnya.
Penulis: Junianto Hamonangan