Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tempat Hiburan Berkedok Hotel Banyak yang Mengemplang Pajak

Beberapa lokasi di kawasan Jakarta Selatan juga kerap menyusahkan pemerintah karena mengemplang pajak.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tempat Hiburan Berkedok Hotel Banyak yang Mengemplang Pajak
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Razia yang dilaksanakan Polresta Pekanbaru dan Satpol PP Pekanbaru, Sabtu (16/9/2017) malam. Razia dilaksanakan di tempat penginapan dan panti pijat. TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Geliat tempat-tempat hiburan berkedok hotel dan griya pijat bukan hanya menimbulkan keresahan di masyarakat.

Beberapa lokasi di kawasan Jakarta Selatan juga kerap menyusahkan pemerintah karena mengemplang pajak.

Hal ini diakui Kepala Badan Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin.

Yuspin mengatakan, beberapa lokasi sudah pernah ditangkap basah pihaknya mencurangi pajak. "Pajak hotel dan hiburan itu berbeda. Apalagi kalau ada spa dan fasilitas griya pijat lainnya, itu hitungannya beda lagi," ujar Yuspin.

Yuspin merinci, hotel memiliki pajak sebesar 10 persen, sementara lokasi hiburan 25 persen.

Untuk spa, pajak yang dipungut semestinya 30 persen. Pada praktiknya, lokasi hiburan dan griya pijat berkedok hotel kerap kali tidak memberlakukan standar operasional layaknya sebuah hotel resmi.

"Kalau hotel, hanya pelanggan yang menginap di sana yang bisa menggunakan fasilitasnya. Sekarang kalau ada pelanggan masuk ke sana, tapi tidak menginap dan cuma pakai fasiltasnya saja, itu kan sudah lain. Hotel normal pasti akan minta nomor kamar pelanggan sebelum pakai fasilitas, supaya nggak sembarangan orang bisa masuk, " katanya.

Berita Rekomendasi

Baca: Izin Usaha Alexis yang Dicabut Pemprov DKI Hotel dan Griya Pijat

Baca: Mulai Hari Ini Jalan Lodan Raya Berlaku Satu Arah

Beberapa hotel bandel tersebut, kata Yuspin, sejauh ini sudah membayar pajak sesuai izinnya setelah disidak pihaknya.

"Tentunya kami masih pantau titik-titik lain yang potensial melalukan kecurangan serupa," kata Yuspin.

Penulis: Banu Adikara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas